Mengenal Dunia Farmasi dari Undang-Undang Tenaga Kefarmasian
Mari Mengenal Dunia Farmasi Biar Tidak Sekedar Tahu Farmasi = OBAT Pekerjaan Kefarmasian Pekerjaan kefarmasian dilakukan berdasarkan pada nilai ilmiah, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, dan perlindungan serta keselamatan pasien atau masyarakat yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi yang memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu dan kemanfaatannya. Pekerjan kefarmasian dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu. Ruang lingkup dari pekerjaan kefarmasian meliputi: pembuatan sekaligus mengendalikan mutu Sediaan Farmasi , pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian (penyaluran obat), pengelolaan obat, pelayanan informasi obat, pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Wach luas banget ya 😀 kira-kira sobat farmasi ingin mengeluti dibagian mana ya? Kemudian yang dimaksut Sedian Farmasi adalah Obat, Bahan Obat dan Kosmetika. Jadi di Dunia Farmasi akan dikenalkan mulai sejarah farmasi, ilmu farmakognosi, farmakologi, farmak