Cara Buat E-STRTTK (Tenaga Teknis Kefarmasian)
Kabar gembira bagi semua TTK di Seluruh indonesia per tanggal 16 Maret 2023 Telah diterbitkan surat edar tentang e-STRTTK. Jadi jika kita ingin legal secara hukum ya harus segara urus e-STRTTK. Silahkan masuk ke web https://ktki.kemkes.go.id/registrasi.
KEWENANGAN TVF (TENAGA VOKASI FARMASI) CEKK!!!
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia menerbitkan surat edaran Nomor : KT.01.01/I/0827/2023 tentang Penerbitan Surat Tanda Regristrasi Elektronik Tenaga Teknis Kefarmasian (e-STRTTK) dan Surat Tanda Regristrasi Elektronik Entomolog Kesehatan (e-STR Entomolog Kesehatan).
Alur regristrasi dimulai dari :
1. masuk ke web https://ktki.kemkes.go.id/registrasi.
2. Buat akun terlebih dahulu / login jika sudah punya akun
3. Unggah dokumen persyaratan
4. Validasi Pengajuan e-STR (Maksimal 7 hari kerja)
5. Pembayaran sesuai kode Biling (100.0000)
6. Aproval dan TTD oleh Konsil Kefarmasian (maksimal 3 hari kerja)
7. Unduh dan Cetak e-STRTTK
PERAN TVF DI INDUSTRI KOSMETIK HERBAL CEK!!!!
Dokumen yang harus disiapkan sebelum regrsitrasi :
1. Pas foto 4x6, latar belakang merah
2. KTP
3. Surat sehat dari dokter ber-SIP maksimal 3 bulan terakhir
4. Ijazah pendidikan
5. Sertifikat kompetensi
6. Surat sumpah profesi
7. Surat pernyataan patuh pada etika profesi
Format file :
Komentar
Posting Komentar