Seberapa Penting Surat Tanda Regristrasi (STR) Bagi Tenaga Kesehatan?

Tenaga kesehatan wajib regristrasi untuk mendapatkan STR kesehatan seumur hidup. Regristrasi dapat diartikan suatu proses pencatatan resmi Tenaga Medis dan tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan atau sertifikat profesi.

Surat tanda regristrasi yang selanjutnya disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah diregristasi. Setelah pengurusan STR maka selanjutnya adalah pengurusan SIP (Surat Ijin Praktek)

ALUR PENGURUSAN E-STR CEK!! 

SIP (Surat ijin Praktek) merupakan sebuah bukti tertulis yang diberikan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah teregristasi. Jadi sebelum anda praktek di Fasilitas Kesehatan maka wajib mempunyai SIP.

ALUR PENGURUSAN SIP APOTEKER !!!  

Berikut pembagian anatara Tenaga Medis dan tenaga Kesehatan:

1. Tenaga Medis

Tenaga Medis terdiri dari dokter (dokter, dokter spesialis dan sub spesialis) dan dokter gigi (dokter gigi, dokter gigi spesialis dan dokter gigi subspesialis).

2. Tenaga Kesehatan

Tenaga Kesehatan menurut pasal 197 huruf b dikelompokkan ke dalam:

- tenaga psikologi klinis
- tenaga keperawatan
- tenaga kebidanan
- tenaga kefarmasian
- tenaga kesehatan masyarakat
- tenaga kesehatan lingkungan
- tenaaga gizi
- tenaga keterapian fisik 
- tenaga keteknisian medis
- tenaga teknik biomedika
- tenaga kesehatan tradisional
- tenaga kesehatan yang lain yang ditetapkan oleh menteri






Komentar

Postingan Populer

Cara Mudah Membuat Grafik Kurva Baku (Konsentrasi VS Absorbansi)

Cara Uji Disolusi dan Perhitungan

Contoh Soal UKAI Industri dan Teknologi Sediaan Farmasi