Perbedaan Tenaga Vokasi Farmasi dan Anafarma Berdasarkan Kompetensi

Perbedaan Tenaga Vokasi Farmasi dan Anafarma ditinjau dari Standar Kompetensi

Bagi calon mahasiswa yang mau kuliah tentang kefarmasian yang durasinya hanya 3 tahun inilah pilihannya D3 Farmasi atau D3 Anafarma. Jadi bagi mahasiswa yang tidak mau berlama-lama kuliah 2 Prodi tersebut pilihanya. Kira-kira apa ya beedanya nya?  Berikut ringkasannya berdasarkan Kep Men Kes RI No HK. 01.07/MENKES/1335/2024.

Standar Kompetensi D3 Farmasi

Perlu diketahui saat ini terdapat 137 Intitusi pendidikan yang mempunya program studi D3 Farmasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah lulusan 109.519 yang teregristrasi sampai tahun 2022. Studi di lapangan kenyataan kebutuhan TVF (Tenaga Vokasi Farmasi) tidak sebanding dengan jumlah fasilitas kefarmasian di Indonesia, jadi masih butuh buanyak,,,,, 😀  dan standar kompetensi yang dimiliki lusan berbagai macam variasi kompetensi, sehinggan perlu ada standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh Institusi Pendidikan di Indonesia ini.

KEWENANGAN TVF DI PELAYANAN KEFARMASIAN CEK!!!

Keterampilan lulusan TVF yang harus dikuasai adalah:

1. Pembuatan / Produksi Sediaan Farmasi
    a. Penyiapan ruangan, peralatan dan bahan
    b. Proses produksi sediaan farmasi
    c. Pendokumentasian

2. Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
    a. Pendataan kebutuhan pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
    b. Pendataan penyedia sediaan faramasi dan alat kesehatan
    c. Permintaan dan pemesanan kebutuhan sediaan farmasi dan alkes
    d. Penerimaan sediaan farmasi dan alkes
    e. Pencatatan dan pelaporan

3. Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Alkes
   a. Penyimpanan sediaan farmasi dan alkes sesuai karakteristik, mutu dan stabilitas
   b. Penyimpanan narkotika, psikotropika dan prekusor farmasi
   c. Penandaan dan penyimpanan High Alert medication (HAM), radiofarmaka, dan kelompok Bahan
       berbahaya dan beracun (B3)
   d. Pemeriksaan mutu sediaan farmasi dan alkes
   e. Monitoring kadaluwarsa
   f. Pemusnahan sediaan farmasi dan alkes sesuai dengan karakteristik dan undang-undang


4. Pendistribusi/Penyaluran sediaan Farmasi dan Alkes
  a. Pendistribusian /penyaluran sediaan farmasi dan alkes
  b. Melakukan pendistribusian sesuai dengan metode distribusi yang ditetapkan
  c. Pendistribusian / penyaluran sesuai karakteristik sediaan farmasi dan alkes
 
5. Compounding Sediaan Farmasi
  a. Perhitungan / kalkulasi kebutuhan sesuai resep yang sudah di validasi
  b. Penyiapan ruangan, peralatan dan bahan sesuai kebutuhan 
  c. Peracikan 
  d. Penyiapan bahan, alat, peralatan, dan perlengkapan steril siap pakai


6. Pemberian informasi Sediaan Farmasi
  a. Pencarian referensi sekunder dan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan
  b. Penyusunan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan
  c. Melakukan pemberian informasi kategori obat bebas dan bebas terbatas tanpa penyulit 
      (multi symtom)

7. Pelayanan Kefarmasian
  a. Pengkajian resep berdasarkan administratif dan farmasetik
  b. Kalkulasi biaya resep, dosis dan bahan
  c. Pengarsipan resep berdasarkan peraturan perundang-undangan
  d. Pelayanan obat bebas dan bebas terbatas
  e. Edukasi untuk meningkatkan kesadaran terhadap gaya hisup sehat, upaya pencegahan penyakit, dan 
      obat program pemerintah

8. Pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan
 a. Penerapan prinsip perlindungan diri terhadap pengelolaan sediaan farmasi

Standar Kompetensi D3 Anafarma (Analisis Faramsi dan Makanan)




Komentar

Postingan Populer

Cara Mudah Membuat Grafik Kurva Baku (Konsentrasi VS Absorbansi)

Cara Uji Disolusi dan Perhitungan

Contoh Soal UKAI Industri dan Teknologi Sediaan Farmasi